Mau Mudik di Tengah Covid-19, Ini Caranya !



  Anda berada di perantaun, dan ingin mudik ?
dikutip dari CNN Indonesia, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Istiono mengatakan Bagi warga yang tak memiliki kedaruratan, pihaknya akan langsung memerintahkan mereka kembali. 
"Keluarganya sakit, meninggal, tapi tunjukkan surat, enggak masalah [untuk mudik]. Cukup foto aja, [sebagai bukti] bener enggak keluarganya sakit," kata melalui keterangan di laman Divisi Humas Polri, Rabu (29/4).

  Jadi buat anda yang ingin mudik,  dengan syarat dalam keadaan darurat yang mengharuskan anda mudik, karena juga pihak terkait bisa melakukan diskresi, terkait hal-hal genting untuk anda bisa melakukan mudik.

  Kakorlantas Polri Irjen Istiono menuturkan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga jika memang terpaksa harus mudik. Warga yang diperbolehkan mudik harus menyertakan surat keterangan urgensi yang ditandatangani oleh lurah setempat.(dikutip dari merdeka.com)

 Jadi anda bisa saja mudik, tetapi Jika dalam keadaan darurat ya, jangan sampai anda berbohong, karena masalah covid -19 ini adalah masalah serius, mari kita bekerja sama untuk menyelesaikan pandemi ini (St)

Posting Komentar

0 Komentar