DI KRITIK NETIJEN, SEGINI TERNYATA GAJI STAF KHUSUS MILENIAL PRESIDEN

   Pemerintah kali ini memang agak gemuk dengan komposisi yang agak banyak, yaitu : 34 menteri, 12 wakil menteri, dan 14 staf khusus. Dan akhir-akhir ini jagad medsos ramai dengan pemberitaan salah satu staf khusus milenial pilihan jokowi yaitu Andi Taufan Garuda putra yang merupakan salah satu dari 7 staf khusus milenial di kabinet jokowi. Netijen dan para pemerhati politik juga menyampaikan pendapat atas perbuatan andi taufan yang menyurati para camat dengan menggunakan kertas berkop Sekretariat Kabinet.
   Seperti tangapan Anggota Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah yang saya kutip dari Tempo.co "Presiden harus segera memecat staf khusus milenial yang telah melakukan penyimpangan atau menggunakan jabatannya sebagai staf khusus untuk kepentingan pribadi dan kelompok yang bersangkutan."
   Staf khusus milenial presiden yang lain juga sampai saat ini belum berdampak apa-apa, kendati demikian mereka juga digaji oleh negara, lantas berapakah gaji staf khusus presiden ?
Merujuk dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 144 tahun 2015 gaji staf khusus presiden adalah sebesar 
Rp 51.000.000/Bulan. Jadi pengeluaran negara perbulan untuk 7 Staf khusus presiden adalah Rp.357.000.000.
Anda milenial ? Tidak tertarik menjadi staf  khusus presiden ? 

*penulis Martin Sinurat

Posting Komentar

0 Komentar